Skip to main content

Polres Blitar Tindaklanjuti Laporan DPC LPK-RI Terkait Dugaan 22 Oknum Mafia Tanah di Kruwuk–Rotorejo

 

Blitar, Siberspace.id - Kepolisian Resor (Polres) Blitar resmi menindaklanjuti laporan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC LPK-RI) Kabupaten Blitar terkait dugaan keterlibatan 22 oknum dalam praktik mafia tanah di wilayah Kruwuk, Desa Rotorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Laporan tersebut telah diteruskan ke Polda Jawa Timur sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum atas kasus-kasus pertanahan yang dinilai merugikan masyarakat. Dugaan praktik mafia tanah dimaksud mencakup manipulasi dokumen, penguasaan aset secara melawan hukum, hingga indikasi transaksi lahan tanpa dasar kepemilikan yang sah.

Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar, Moh. Iskandar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian melalui Unit Tipikor telah mulai melakukan pendalaman terhadap seluruh nama yang tercantum dalam laporan tersebut.

“Penyidik saat ini tengah melakukan verifikasi data, memanggil pihak pelapor, serta mengagendakan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Iskandar juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Blitar atas respons cepat yang diberikan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah teman-teman Polres Blitar. Laporan ini adalah bentuk keberpihakan lembaga kepada masyarakat yang selama ini dirugikan praktik mafia tanah, khususnya di Kruwuk–Rotorejo. Ini sudah ada tindakan nyata,” tegasnya.

DPC LPK-RI berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada para korban. Polres Blitar menegaskan bahwa kasus mafia tanah menjadi perhatian khusus, dan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Polda Jatim, sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dalam upaya memutus jaringan praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Dengan bergulirnya proses penyelidikan, masyarakat kini menanti langkah konkret kepolisian dalam mengungkap keterlibatan para oknum serta memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Blitar. (Eko)

 

Wilayah