Komisi III DPRD Blitar Genjot Penyusunan Ranperda Perumahan, Pastikan Kepastian Hukum Pengelolaan Permukiman
Blitar, Siberspace.id - Komisi III DPRD Kabupaten Blitar terus mempercepat proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Perumahan dan Permukiman sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik di daerah.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Kerja Komisi III bersama narasumber dari Kementerian Hukum serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Blitar, Jumat (21/11/2025).
Ketua Komisi III, Sugianto, S.Sos, yang memimpin rapat, menyebut bahwa regulasi ini menjadi salah satu prioritas legislatif tahun berjalan.
“Ranperda ini kami dorong untuk memastikan adanya kepastian hukum dalam pengelolaan perumahan dan permukiman di Kabupaten Blitar. Masyarakat harus mendapatkan hunian yang layak, didukung tata kelola yang jelas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat tersebut juga menjadi lanjutan setelah Komisi III merampungkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada pekan sebelumnya. Tahapan itu menjadi dasar dalam merumuskan substansi pasal-pasal secara lebih terarah dan sesuai kebutuhan daerah.
Dalam pemaparan materi, narasumber dari Kemenkum menekankan pentingnya harmonisasi regulasi.
“Penyusunan Ranperda harus selaras dengan aturan di tingkat pusat agar tidak terjadi tumpang tindih maupun konflik normatif,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perkimtan membeberkan berbagai persoalan di lapangan, termasuk kebutuhan penguatan kelembagaan dan dukungan regulasi pada sejumlah kawasan.
“Masih banyak kawasan permukiman yang perlu penanganan lebih komprehensif. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen yang bisa memperkuat kebijakan daerah,” ucapnya.
Komisi III menargetkan Ranperda ini mampu menjawab tantangan pembangunan permukiman sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hunian masyarakat.
“Dengan kajian akademik yang solid, kami optimistis Ranperda ini akan menjadi payung hukum yang benar-benar dibutuhkan daerah,” tutup Sugianto. (ADV)
- 250053 views