Skip to main content

Kasus OTT PPPK Nakes Seluma Puskesmas Ada Koordinator Pengumpul Uang

Seluma, Siberspace.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH, MH mengatakan, di puskesmas ada satu koordinator untuk pengumpulan uang Rp 300 ribu per tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terutama puskesmas yang ada tenaga calon PPPK tahun 2022 yang ditempatkan di sana.

 

Dari koordinator tingkat puskesmas itu lahkemudian uang yang sudah terkumpul tersebut diberikan ke koordinator PPPK Nakes tingkat kabupaten. Uang Rp 300 ribu per PPPK nakes ini dikumpulkan supaya cepat menerima SK pengangkatan.

 

Dari total 40 saksi tersebut rata rata merupakan dari para PPPK Kesehatan yang terlibat melakukan pembayaran iuran sebesar Rp. 300 ribu tersebut.

“Yang dipanggil (menjadi saksi, red) merupakan koordinator yang telah menyetorkan uangnya ke NA selaku koordinator se Kabupaten Seluma yang juga sama-sama PPPK,” ucapnya.

 

Penyidikan operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar (Pungli) ini terus berlanjut. Bahkan Jumat (5/5) lalu, penyidik melakukan pemanggilan ulang terhadap beberapa saksi. Untuk kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus ini, Andi Setiawan belum bisa memastikan.

 

 Sebab masih melakukan pendalaman informasi. Termasuk NA selaku Ketua Koordinator juga belum tentu ditetapkan sebagai tersangka. Dia saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Editor : Muldianto

Reporter : Edoin Pahlefi

Wilayah