Temuan Ladang Ganja 1,5 Hektar Di Rejang Lebong, 1 Orang Pelaku Diamankan
Rejang Lebong, Siberspace.id - Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan 1 orang pelaku terkait pengungkapan 1,5 hektar ladang ganja di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu
seorang pria yang diamankan tersebut yakni berinisial AR (48) yang merupakan seorang petani asal Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Wadir Ditresnakoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan S.Ik membenarkan mengamankan seorang terduga pelaku tersebut.
"Iya ada satu orang kita amankan, masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ungkapnya
Polda Bengkulu kembali menemukan ladang ganja di Perbatasan Desa Air Rusa Kecamatan Dataran dengan Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang pada Minggu 16 Juli 2023
Ladang ganja yang berhasil ditemukan oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu tersebut diperkirakan seluas 1,5 hektar.
Puluhan tananam ganja dengan ketinggian 1,5 meter hingga 3 meter ditemukan tumbuh subur di ladang tersebut. Tanaman ganja ini diperkirakan sekitar umur 4 sampai 8 bulan.
Saat ini penemuan ladang ganja tersebut masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Editor : Muldianto
Reporter : Melinda Eka Pertiwi
- 250103 views