Siksa Istri dan Coba Bunuh Diri, Suami di Tangkap Polisi
Seluma, Siberspace.id -- Warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur YA (29) mengalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Jumat (1/9) lalu terus berlanjut. Selasa (5/9/23)
Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada Selasa dini hari (5/9) telah mengamankan pelaku KDRT yaksi SB (54) yang sempat mencoba bunuh diri dengan meminum racun serangga usai menyiksa istrinya, langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arief Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Dwi Wardoyo,SH,MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng,SH.
“Untuk pelaku KDRT sudah diamankan dan telah dilakukan penahanan,”ujar Sugeng
Penahanan ini dilakukan tidak lama pasca gelar perkara yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Seluma setelah melihat hasil visum yang telah keluar dan melengkapi berkas administrasi penyidikan.
Sementara itu, korban yakni YA yang masih lemah dan tidak berdaya akan segera dibawa menuju RSUD M Yunus Kota Bengkulu hari ini (5/9) untuk melakukan pemulihan terhadap sakit pada sekujur tubuh yang dideritanya, terutama pada bagian bahu sebelah kiri yang mengalami patah tulang.
Kekerasan yang terparah terjadi pada Jumat (1/9) dilakukan oleh SB dihadapan anak mereka yang masih balita, saat itu pelaku menyeret korban hingga menginjak dan menendang bagian tubuh korban hingga menyebabkan dirinya sulit bergerak.
Reporter : Melinda Eka
Editor : Muldianto
- 250009 views