Siberspace.id -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Hotel Splash, Rabu (12/11/2025).

Mian menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi kebutuhan mendasar untuk memastikan pengelolaan keuangan negara benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Upaya pencegahan korupsi harus menjamin setiap rupiah uang rakyat digunakan secara optimal,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Bimtek ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat peran penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud kolaborasi Pemprov Bengkulu dengan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK serta Penyuluh Antikorupsi Rafflesia Mekar Bengkulu (PAK RMB).
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sugiarto, turut hadir sebagai narasumber. Ia menegaskan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun melalui keteladanan dan pendidikan.
“Pencegahan korupsi dimulai dari komitmen pribadi. Jadikan bimtek ini sebagai bekal untuk menjadi penyuluh yang kompeten dan berintegritas tinggi,” ujarnya.
Bimtek diikuti 30 peserta dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dan berlangsung selama tiga hari hingga 14 November. Peserta akan mendapatkan materi dari narasumber berpengalaman dan diharapkan mampu lulus sertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi). (Adv)