Skip to main content

Nunggak Tagihan Listrik Hingga 1M, Meteran Pelanggan Listrik Terancam Dicabut.

Seluma, Siberspace.id - Program tuntas tunggakan bagi pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik menjelang tutup semester I tahun 2023 mulai dilakukan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Tais. 

Hal ini diungkapkan Manager ULP PLN Rayon Tais Wahyudi Putra. Katanya sebelum jatuh tempo tanggal 20 Juni 2023 ini atau pada semester I tahun ini, jumlah tunggakan masyarakat di Kabupaten Seluma berjumlah 7.422 KK, dengan total tagihan menunggak mencapai Rp 1.005.783.987.

"Menjelang penutupan semester I sebelum tanggal 20 Juni, tunggakan dari masyarakat yang belum bayar listrik tercatat 7.422 KK, dan total tagihan menunggak tembus Rp 1 miliar," Ungkap Wahyudi Putra.

Wahyudi mengingatkan sanksi bagi  pelanggan PLN menunggak, bila tunggakan 1 bulan di atas tanggal 20 setiap bulan akan dilakukan pemutusan sementara. Apabila tunggakan sudah 2 bulan, maka dilakukan pembongkaran meteran kWh meter dan migrasi ke Prabayar (Kwh Pulsa), dan sanksi terakhir bila tunggakan 3 bulan, akan dilakukan pemutusan dan berhenti berlangganan.

"Kami berharap masyarakat dapat membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya, dengan membayar listrik tepat waktu berarti telah berpartisiasi dalam membayar pajak penerangan jalan di wilayah Kabupaten Seluma," Tutupnya.

Editor : Muldianto 

Reporter : Melinda Eka Pertiwi 

Wilayah