Skip to main content

Massa LPK-RI Geruduk Kantor Pemkab Blitar, Tuntut Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Wilayah Perkebunan

 

Blitar, Siberspace.id– Suasana depan kantor Pemerintah Kabupaten Blitar memanas saat puluhan massa dari Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pengaduan Konsumen Pemerintah dan Keadilan Republik Indonesia (DPC LPK-RI) menggelar aksi demonstrasi, Rabu (29/10/2025).

 

Dalam aksi tersebut, DPC LPK-RI menyoroti dugaan praktik mafia tanah yang diduga semakin masif terjadi di wilayah perkebunan Kabupaten Blitar.

 

Ketua Korlap  DPC LPK-RI Kabupaten Blitar, Nurul Mustofa  dalam orasinya menyebut bahwa pihaknya menemukan berbagai indikasi penyimpangan pengelolaan lahan perkebunan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

 

Menurutnya, sejumlah aset perkebunan yang seharusnya menjadi milik negara atau desa justru diduga dikuasai oleh pihak-pihak tertentu secara tidak sah.

 

“Kami melihat ada praktik terstruktur dan sistematis dalam penguasaan lahan di sejumlah wilayah. Modusnya beragam, mulai dari manipulasi dokumen hingga kerja sama gelap antara oknum aparat dan pihak swasta,dan merugikan petani hingga puluhan tahun” tegasnya di tengah aksi.

 

Massa aksi membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan agar pemerintah daerah, BPN, serta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan mafia tanah tersebut. Mereka juga meminta APH  membentuk tim khusus investigasi guna mengungkap jaringan yang bermain di balik penguasaan lahan-lahan perkebunan produktif.

 

Selain itu, LPK-RI juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aset tanah negara, yang membuka peluang terjadinya praktik ilegal.

 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Tanah untuk rakyat, bukan untuk para mafia,” tambahnya Ketua DPC LPK - RI Kabupaten Blitar Mohamad Iskandar. Dalam audensi yang melibatkan Bupati Blitar,Forkompinda , BPN, Dinas Pertanian , Camat Ngelgok, Camat Gandusari serta Kades Kruwuk dan Kades Beragung dan Dinas terkait. Di Ruang tamu Pemerintah Kabupaten Blitar. 

 

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan berkas tuntutan, massa membubarkan diri dengan damai.

 

Pemkab Blitar dan DPC LPK-RI sepakat akan penjadwalan bertemu dengan finalisasi dari  audensi . Jika nanti belum sepakat kami  berjanji akan kembali turun ke jalan bila tidak ada langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam waktu dekat. (Tim)

Wilayah