Psikolog Ingatkan Korban Bullying Jangan Diam, DP3APPKB Provinsi Bengkulu Gelar Edukasi di Sekolah
Siberspace.id, Bengkulu Tengah - Korban perundungan dan kekerasan terhadap anak membutuhkan perlindungan serta pendampingan yang tepat. Anak juga perlu mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk merasa aman dan memperoleh pertolongan ketika mengalami kekerasan.
Hal tersebut menjadi salah satu pesan dalam sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak yang diselenggarakan DP3APPKB Provinsi Bengkulu di SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (14/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Provinsi Bengkulu, Putri Hafisyah, S.Psi., menyampaikan materi bertajuk “Sekolah Aman, Remaja Berdaya”.
Putri menjelaskan, korban kekerasan terkadang memilih diam karena merasa takut, malu, atau tidak mengetahui kepada siapa harus meminta bantuan.
Oleh sebab itu, siswa perlu memahami pentingnya menyampaikan pengalaman yang dialami kepada orang dewasa tepercaya. Pelaporan juga menjadi langkah awal untuk mendapatkan pertolongan dan mencegah kejadian serupa terulang.
"upaya menciptakan sekolah yang aman tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Sekolah, keluarga, tenaga profesional, dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk memastikan anak memperoleh perlindungan, katanya".
Kegiatan ini diselenggarakan melalui Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3APPKB Provinsi Bengkulu dengan tema “Mari Kita Bebaskan Bumi Merah Putih dari Tindakan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak”.

foto. Putri Hafisyah, S.Psi (HIMPSI Wilayah Provinsi Bengkulu)
Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep., M.H., menegaskan pentingnya edukasi mengenai hak anak dan pengenalan berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, seksual, serta perundungan melalui media sosial.
Kepala Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Hastuty Mahdalena, S.Sos., M.Si., turut mengingatkan siswa agar tidak tinggal diam ketika mengetahui adanya kekerasan terhadap teman sebaya.
Sementara itu, Panit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, Freddy Simaremare, S.H., menyampaikan materi mengenai perlindungan anak dari perspektif hukum.
Kepala SMKN 2 Bengkulu Tengah, Alpauzi Harianto, M.Pd., mengapresiasi kegiatan yang diikuti 50 peserta tersebut.
Melalui edukasi ini, DP3APPKB Provinsi Bengkulu berharap siswa semakin memahami pentingnya perlindungan diri, kepedulian terhadap sesama, serta akses terhadap bantuan apabila terjadi perundungan atau kekerasan.
- 250065 views