Skip to main content

Pengusaha Tambang Pasir di Selokajang Blitar Perbaiki Jalan Desa Sepanjang 1 Km

 

Blitar, Siberspace.id – Komitmen pengusaha tambang pasir dalam menjaga infrastruktur desa kembali ditunjukkan di Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Pada Jumat (12/09/2025) siang, CV Wahyu Lestari Berkah melaksanakan perbaikan jalan desa yang kerap dilalui armada tambang pasir.

 

Perbaikan dilakukan di Dusun Maron, sepanjang kurang lebih 1 kilometer dengan lebar 5 meter. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan musyawarah desa (Musdes) antara pengusaha, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

 

Perwakilan CV Wahyu Lestari Berkah, Candra dan Mustopa, menyampaikan bahwa perbaikan jalan desa menjadi bentuk tanggung jawab pengusaha atas aktivitas tambang yang menggunakan akses jalan desa.

 

“Sudah menjadi komitmen kami untuk memperbaiki jalan desa yang rusak. Hari ini, kami melaksanakan perbaikan sepanjang kurang lebih 1 kilometer dengan lebar 5 meter,” jelas Candra.

 

 

Ia menegaskan, kesepakatan tersebut lahir dari hasil musyawarah desa, sehingga kerusakan jalan akibat aktivitas armada tambang menjadi tanggung jawab pengusaha.

 

 “Kegiatan ini bagian dari kesepakatan yang telah disetujui oleh semua pihak, baik lembaga desa maupun pemerintah desa,” tambahnya.

 

Dari pihak masyarakat, Imam, salah satu warga yang ikut dalam kegiatan perbaikan, membenarkan bahwa perbaikan jalan merupakan salah satu syarat bagi pengusaha tambang untuk menjalankan usaha di wilayah tersebut.

 

“Setahu saya, ini memang sudah menjadi salah satu syarat yang wajib dijalankan. Jadi kesepakatan yang ada harus dilaksanakan, seperti perbaikan jalan di Dusun Maron ini,” ungkap Imam.

 

Sebagai informasi, jalan desa yang menjadi jalur armada tambang pasir memang masuk dalam berita acara Musdes. Dalam kesepakatan itu, pengusaha bertanggung jawab atas perawatan dan perbaikan jalan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. (Eko)

 

Wilayah