Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 820 Batang Ganja dan Ribuan Pil Dobel L
Blitar, Siberspace.id – Perang melawan narkoba kembali mencuat di Kota Blitar. Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas daerah dalam operasi besar-besaran. Hasilnya, polisi menyita ribuan pil dobel L, sabu siap edar, ganja kering, hingga ratusan batang tanaman ganja dari tangan para tersangka.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dari laporan kecil di sebuah warung angkringan, kasus berkembang hingga mengarah pada pengungkapan besar dengan total sembilan tersangka.

Kasus bermula saat polisi mengamankan R-I alias Begok (27) di Kecamatan Srengat dengan barang bukti ratusan pil koplo siap edar. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada A-U alias Mamat (34) yang menyimpan hampir seribu butir pil dobel L di rumahnya.
Nama A-B-F alias Batok (26) juga ikut terseret, setelah polisi menemukan puluhan butir pil dobel L serta satu linting ganja kering dari tangannya.
Penggerebekan paling mengejutkan terjadi di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari. Polisi menemukan S-A (38) merawat ganja di sekitar rumahnya layaknya tanaman hias. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 820 batang ganja dengan berbagai ukuran, mulai dari setinggi jari hingga hampir sepinggang orang dewasa.
Selain itu, polisi juga menyita sabu dari beberapa tersangka lainnya:
* B-K (47) ditangkap di Jl. Majapahit, Sananwetan, dengan barang bukti sabu seberat 1,88 gram.
* H-K alias Bolot (34) diamankan di Kediri dengan sabu seberat 0,58 gram.
Total barang bukti yang diamankan antara lain:
* 1.403 butir pil dobel L
* 820 batang tanaman ganja
* 0,75 gram ganja kering
* 2,46 gram sabu
* Puluhan ponsel, sepeda motor, dan uang tunai
Kapolres menegaskan seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan hingga UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 15 tahun penjara.
“Tidak ada kompromi dengan pengedar narkoba. Ini musuh bersama. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memburu jaringan di atasnya,” tegas AKBP Titus Yudho Uly.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba dapat menyasar tempat-tempat tak terduga, mulai dari warung angkringan hingga desa yang tampak tenang. Polres Blitar Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Eko)
- 250020 views