Skip to main content

DPRD Tanggamus Setujui RPJMD 2025–2029, Dorong Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan

 

Tanggamus, Siberspace.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2025–2029, sekaligus penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (8/8/2025).

 

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanggamus ini dipimpin oleh pimpinan DPRD bersama anggota dewan lainnya, serta dihadiri oleh Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD, camat, dan tokoh masyarakat.

 

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menyetujui Ranperda RPJMD Tanggamus 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ketua DPRD Tanggamus dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan arah dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan serta program pembangunan selama lima tahun ke depan.

 

 

“DPRD memberikan dukungan penuh terhadap arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Kami berharap pelaksanaannya nanti benar-benar berpihak pada masyarakat dan menjawab kebutuhan daerah,” ujar Ketua DPRD Tanggamus.

 

Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD tersebut memuat visi besar “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas” dengan lima misi Panca Cita sebagai pilar utama pembangunan. Ia juga menegaskan pentingnya budaya kerja “Jalan Lurus” sebagai semangat baru bagi ASN untuk bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab.

 

Selain pembahasan RPJMD, rapat paripurna juga membahas Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang mengalami penyesuaian berdasarkan arahan pemerintah pusat dan hasil evaluasi keuangan daerah. DPRD menerima penyampaian rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

DPRD Tanggamus juga mengapresiasi pemerintah daerah yang tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam struktur APBD, termasuk penambahan alokasi Rp20 miliar untuk program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC).

 

Sebagai bentuk sinergi legislatif dan eksekutif, DPRD turut mengusulkan empat Ranperda inisiatif yang dinilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.

 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk hukum daerah lahir dari semangat kolaborasi dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tambah pimpinan DPRD.

 

Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan khidmat, menjadi tonggak awal komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada masyarakat. (ADV)

 

Reporter: Hayati

 

Wilayah