Skip to main content

Waspada Peredaran Uang Palsu di Provinsi Bengkulu

Rejang Lebong, Siberspace.id -- Peredaran uang palsu saat ini meresahkan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini setelah ada nya penemuan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Pasar Tengah. Sabtu (7/10/2023)

 

Uang palsu ini ditemukan salah satu warga Weni (37) warga Pasar Tengah, Kota Curup, yang mencurigai a uang pecahan Rp 100 ribu miliknya adalah diduga uang palsu ketika tidak sengaja melihat tanda air yang ada pada bagian kertas uang tersebut. 

 

 “ saat mau menyatukan uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang ada di kantong habis belanja. Namun ada salah satu uang kertas Rp 100 ribu yang ukurannya agak kecil dibandingkan dengan uang kertas Rp 100 ribu yang lainnya,” Ucap weni

 

Selanjutnya ia pun mencoba menerawang uang kertas tersebut dan membandingkannya dengan uang kertas yang lain. Dan ternyata tanda airnya berbeda dengan uang kertas Rp 100 ribu yang rilisan sama. 

 

Namun ia tidak mengetahui darimana ia mendapatkan uang tersebut, karena diakuinya dalam beberapa hari terakhir ia sudah beberapa kali melakukan transaksi keuangan di pasar.

 

Disisi lain, Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk bisa lebih teliti lagi ketika menerima uang kertas. 

 

“Kepada masyarakat jangan malas untuk melakukan 3D (Dilihat, diraba, dan diterawang) agar masyarakat tidak menjadi korban peredaran uang palsu ini.” imbaunya

 

Reporter : Iksan

Editor : Muldianto

Wilayah