Warga Kedawung Blitar Protes Kandang Ayam Petelur, Kepala Desa Siap Jembatani Mediasi
Blitar, Siberspace.id -- Sejumlah warga Dusun Sidodadi, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menggelar aksi audiensi dan protes atas keberadaan kandang peternakan ayam petelur yang diduga menjadi sumber polemik di lingkungan mereka. Aksi yang digelar di Balai Desa Kedawung ini dipicu oleh perpindahan kepemilikan usaha kandang dari H. S ke pemilik baru L, yang dikuasakan kepada A. J, tanpa ada kejelasan dan komunikasi dengan warga sekitar.

Dalam audiensi yang berlangsung Rabu(14/05) siang, suasana sempat memanas. Warga berebut mikrofon karena merasa aspirasinya tidak ditanggapi dengan serius. Meski sempat terjadi ketegangan, situasi tetap bisa dikendalikan dan berlangsung kondusif.
Ketua kelompok peternak ayam petelur, S, menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut. Ia menyebut warga merasa tidak dihargai karena munculnya potensi wabah lalat dan bau tak sedap dari kandang yang berdampak langsung pada kenyamanan warga.
"Kami menunggu janji Pak Kades, dalam waktu paling lambat 7 hari harus bisa menghadirkan pengusaha ternak dan memediasi masalah ini. Kita tunggu saja, apakah janji itu bisa ditepati atau tidak," ujar S.
Sementara itu, Kepala Desa Kedawung, Abdurrahman, mengakui bahwa ini adalah mediasi ketiga kalinya yang kembali gagal karena pengusaha kandang tidak hadir.
"Pengusaha baru belum pernah memberi pemberitahuan resmi ke desa. Kami akan coba menjembatani kembali, tapi mohon warga tetap kondusif," jelasnya.
Kepala Desa juga menyampaikan pihak pemerintah desa siap menjembatani untuk mempertemukan pemilik kandang dalam kurun waktu satu minggu ke depan.
Kapolsek Nglegok, AKP Murdianto, yang hadir dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan turut membantu menjembatani solusi antara warga dan pihak pengusaha.
"Kami sangat memahami keluhan warga. Tidak hadirnya pihak pengusaha membuat mediasi belum menemui titik terang. Kami minta waktu paling lambat satu minggu untuk menjembatani komunikasi agar ada kejelasan. Kami harap warga tetap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif," tegas AKP Murdianto kepada media.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pengusaha peternakan perlu bertanggung jawab secara sosial terhadap dampak lingkungan dan wajib berkomunikasi dengan warga dan pemerintah desa sebelum melanjutkan operasionalnya.
Dengan belum ditemukannya solusi, warga kini menunggu janji dari Kepala Desa dan pihak kepolisian dalam waktu tujuh hari ke depan untuk menghadirkan pengusaha dalam mediasi lanjutan. (Eko Suprapto)
- 250112 views