Skip to main content

Total 6.895 Orang Petugas KPPS Direkrut KPU Kota Bengkulu

Bengkulu, Siberspace.id -- Sebanyak 6.895 orang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu sebagai anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Senin (4/12/2023)

 

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent menerangkan bahwa penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS di wilayah tersebut mulai 11 hingga 20 Desember 2023.

 

“Setiap satu tempat pemungutan suara (TPS) terdapat tujuh orang dan total keseluruhan TPS di wilayah tersebut sebanyak 985 TPS,” katanya

 

Lanjutnya, persyaratan menjadi anggota KPPS, yaitu berusia 17 tahun hingga 55 tahun, minimal tamatan sekolah menengah atas (SMA) sederajat, berdomisili di wilayah kerja KPPS, dan tidak menjadi anggota partai politik.

 

"Diingatkan untuk calon KPPS yang direkrut tidak teralifiasi dengan partai politik atau bukan tim sukses calon anggota legislatif (caleg) sehingga perlu dilihat jejak pengalamannya serta integritasnya," lanjutnya

 

Pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 23 hingga 25 Desember 2023. Mereka yang lolos administrasi akan diumumkan dan dimintai tanggapan atau masukan dari masyarakat.

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah