Tersangka Tragedi Berdarah Kakak-Adik Terancam 15 Tahun Penjara
Bengkulu, Siberspace.id - Tersangka pembunuh adik kandung Dermansyah (30) telah diamankan Polres Seluma, setelah sebelumnya menyerahkan diri. Hal ini diungkapkan Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan, SH saat menggelar jumpa pers di Mapolres Seluma pada Senin siang (15/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam rilisnya, Wakapolres Kompol Tatar Insan mengatakan setelah peristiwa berdarah itu, tersangka kemudian melarikan diri menuju ke arah Kota Manna menemui keluarganya yang bisa dipercaya yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan menumpang kendaraan warga yang melintas secara estafet.
"Iya tersangka ini, usai menusuk adiknya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, kemudian kabur melarikan diri ke arah kebun, kemudian terus berjalan kaki sampai ke jalan raya menumpang kendaraan warga yang melintas menuju ke Manna Bengkulu Selatan," jelas Kompol.
Tatar Insan.Lanjutnya, barang bukti yang belum didapatkan polisi yakni berupa sebilah pisau yang digunakan tersangka usai menusuk korban yang kini masih dilakukan pencarian, sedangkan barang bukti yang ada berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian tragedi berdarah tersebut.
"Kalau barang bukti yang belum dapat hanya senjata tajam jenis pisau yang dibuang tersangka dan tersangka sudah tidak ingat lagi, dan masih kita cari," katanya.
Setiba di Polres Bengkulu Selatan, Kapolsek Semidang Alas Ipda. Gema Pipi Arizon, bersama Timsus Puyang Serawai menjemput tersangka dari Polres Bengkulu Selatan untuk dibawa ke Mapolres Seluma pada Sabtu malam (13/5) sekitar pukul 20.30 wib.
Tersangka menceritakan dalam peristiwa berdarah pada Kamis sore (11/5) menjelang Maghrib tersebut, bermula saat ia sedang bermain hp di teras depan rumah, kemudian istri keduanya bernama Irmi Santi (27) mengomel terus, sehingga tersangka naik pitam, balik memukuli istrinya karena tidak tahan diomeli.
Kemudian isteri kedua tersangka sambil menggendong bayi yang masih berumur 7 bulan, mengambil pisau dari kamar tidurnya dan meminta tersangka untuk membunuhnya, karena merasa tidak tahan mendapat perlakuan kasar dari tersangka.
"Awalnya saya sedang main Hp terus istri saya ngomel-ngomel tidak berhenti, saya terpancing emosi kemudian saya kejar sampai ke kamar, terus saya tampar dan saya pukuli, pas di kamar istri saya mengambil pisau milik saya dan meminta saya untuk membunuhnya, terus pisau saya rebut dari tangannya dan saya pukuli istri pakai gagang pisau," jelas Dermansyah.
Tak berselang lama, mendengar keributan tersebut adik bungsu tersangka Sugiarto (26) kemudian datang mendorong dan meninju tersangka saat tersangka masih memukuli istrinya supaya menghentikan keributan yang terjadi di dalam rumah.
Nahas saat adik bungsu tersangka hendak memukul tersangka kembali, tersangka lebih dulu menghunus pisaunya ke arah perut korban, hingga korban kemudian berjalan sempoyongan ke teras depan rumah sebelum akhirnya tersungkur di teras depan rumah hingga nyawa korban tak dapat ditolong.
Editor : Muldianto
Reporter : Edoin Pahlefi
- 250014 views