Skip to main content

Temukan HP Berujung Masuk Bui Karena Tak Dikembalikan!

Bengkulu, Siberspace.id -- Seorang pria berinisial So (53), warga Jalan Medan Baru diamankan petugas kepolisian Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu, atas kasus pencurian. Minggu (20/8/23). 

 

Pelaku So menemukan Hp merek Samsung A21 warna hitam di kelurahan Talang Kering Kecamatan Muara Bangkahulu milik seorang mahasiswi warga Jalan Medan Baru Kecamatan Kandang Limun Tria Larasati (23).  Namun sayangnya, Hp tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya justru malah direset dan digunakan sendiri.

 

Diketahui, Hp milik Tria Larasati (23) ini  hilang pada Rabu (16/8/2023) dan dilaporkan ke Polsek Ratu Samban. Tak berselang lama, hp tersebut berhasil ditemukan pihak Polsek Ratu Samban. 

 

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila  membenarkan adanya peristiwa ini. Minggu (20/8/23).

 

"Benar petugas Unit Reskrim Polsek Ratu Samban telah  mengamankan seorang pria bersama barang bukti 1 unit Hp merek Samsung A21 warna hitam dalam perkara pencurian," jelas Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila.

 

Editor : Muldianto

Reporter : Melinda Eka Pertiwi

Wilayah