Temukan HP Berujung Masuk Bui Karena Tak Dikembalikan!
Bengkulu, Siberspace.id -- Seorang pria berinisial So (53), warga Jalan Medan Baru diamankan petugas kepolisian Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu, atas kasus pencurian. Minggu (20/8/23).
Pelaku So menemukan Hp merek Samsung A21 warna hitam di kelurahan Talang Kering Kecamatan Muara Bangkahulu milik seorang mahasiswi warga Jalan Medan Baru Kecamatan Kandang Limun Tria Larasati (23). Namun sayangnya, Hp tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya justru malah direset dan digunakan sendiri.
Diketahui, Hp milik Tria Larasati (23) ini hilang pada Rabu (16/8/2023) dan dilaporkan ke Polsek Ratu Samban. Tak berselang lama, hp tersebut berhasil ditemukan pihak Polsek Ratu Samban.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila membenarkan adanya peristiwa ini. Minggu (20/8/23).
"Benar petugas Unit Reskrim Polsek Ratu Samban telah mengamankan seorang pria bersama barang bukti 1 unit Hp merek Samsung A21 warna hitam dalam perkara pencurian," jelas Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila.
Editor : Muldianto
Reporter : Melinda Eka Pertiwi
- 250049 views