Tak Terjangkau Kamera ETLE, Tilang Manual Kembali Berlaku
Pemberlakukan tilang manual ini akan dibelakukan khususnya di Kota Bengkulu sesuai arahan Kapolri.
Berdasarkan arahan pimpinan, sudah mulai diberlakukan kembali (tilang manual) terutama untuk penindakan pelanggaran yang sifatnya selektif prioritas atau kasat mata.
Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Fery Octaviari Pratama, pada Jum’at (19/05) "untuk meminimalisir kejadian Laka Lantas yang memang saat ini sedang terjadi peningkatan," sampainya.
Adapun pelanggar lalu lintas kasat mata yang menjadi sasaran tilang manual meliputi, kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengendara.
Lalu, kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan kapasitas penumpang atau muatan.
"Juga kendaraan yang terlibat balap liar, mengenakan knalpot racing, motor yang tidak ada nomor polisi dan sfesifikasi standar yang menurut pengamatan anggota di lapangan ini rawa menyebabkan terjadinya laka lantas," tutupnya.
Ditambahkannya, “tilang manual diprioritaskan di wilayah yang rawan terjadi kecelakaan dan belum terpasang kamera ETLE atau tilang elektronik.
Selain itu, tilang manual polisi juga tetap akan mengedepankan upaya preventif untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas. Namun demikian, pihaknya tetap menghimbau kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi kelengkapan kendaraan dan menjaga keselamatan saat berkendara.
Editor : Mulyanto
Reporter : Hasan Fadli
- 250011 views