Siap Ikut Pendaftaran, PKN Kota Bengkulu Buka Kesempatan Jadi Bacaleg
Bengkulu, Siberspace.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023 dimana pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota oleh partai politik (parpol) kepada KPU sesuai dengan tingkatannya, demikian pula pendaftaran bakal calon anggota DPD.
Hamdi Haryono selaku Ketua Pimpinan Cabang (Pimca) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Bengkulu menyatakan kesiapan Pimca PKN Kota Bengkulu untuk mengikuti tahapan pendaftaran bacaleg pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang.
“Kami berharap pada tahapan pendaftaran bacaleg, kuota 35 orang bacaleg DPRD Kota Bengkulu dapat terpenuhi, namun kami mengakui untuk saat ini masih ada kuota dibeberapa daerah pemilihan (dapil) yang belum terpenuhi,” ucap Hamdi, Minggu (30/4).
Dilanjutkan Hamdi, kepada warga masyarakat yang ingin mendaftar bacaleg untuk DPRD Kota Bengkulu, Pimca PKN Kota Bengkulu masih memberikan ruang dan kesempatan. “Kami memberikan waktu kepada warga masyarakat sebelum 14 Mei sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh KPU untuk menyiapkan syarat dan berkas agar dapat didaftarkan sebagai bacaleg PKN Kota Bengkulu,” Hamdi melanjutkan.
“Bagi warga masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai bacaleg dapat menghubungi nomor kontak saya di 0812 7422 8880,” tutup Hamdi Haryono.
Editor : Muldianto
Reporter : Edoin Pahlefi
- 250075 views