Skip to main content

Selama Ramadan, Hiburan Malam Operasi, Banyak Berhasil Diamankan

Bengkulu Selatan, Siberspace.id - Dalam rangka menjaga situasi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah BS selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah (H) tahun 2023. Serta, bertujuan ini untuk menciptakan keamanan, mencegah terjadinya peredaran minuman keras (Miras) dan obat-obatan terlarang.

 

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) BS bersama Polres BS, Subdenpom BS, Kodim 0408 BS/Kaur dan Dinas Sosial (Dinsos) BS. Menggelar operasi atau razia tempat hiburan malam seperti karaoke, warung remang-remang (Warem) dan hotel di wilayah BS. Setidaknya, ada 71 orang terjaring razia gabungan tersebut hingga puluhan liter miras jenis tuak.

 

Berdasarkan pantauan Radar Kaur (RKa), razia tersebut dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin langsung Kadis Satpol-PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos. Kemudian, personel gabungan langsung menyasar tempat-tempat hiburan malam. Pemula personel gabungan mendatangi Karaoke Tio di Jalan Kolonel Berlian Kecamatan Kota Manna, Karaoke Number One, Karaoke Kuan Sekunyit di Desa Pagar Dewa, Karaoke RS di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Pasar Manna, Karaoke Al-Jo di Jalan Sersan M. Thaha, Karaoke Lenna di Kelurahan Pasar Bawah, Karaoke Bunda Nin di Jalan Fatmawati dan Karaoke Club House di Desa Ketaping Kecamatan Manna.

 

Selanjutnya, personel melakukan penelusuran ke Warem di kawasan belakang Puskesmas Duayu Kecamatan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna. Terakhir, personel gabungan mengecek hotel-hotel kelas melati di Padang Serasan dan Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya. Kadis Satpol-PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan, dalam kesempatan itu petugas mengamankan beberapa para Pemandu Lagu (PL) dan pengunjung yang tidak mempunyai identitas seperti KTP.

 

Kemudian, pada lokasi terakhir di Warem wilayah belakang Puskesmas Duayau petugas mengamankan 71 orang. Diantaranya, satu orang pemilik usaha Warem, 40 orang tamu dan 30 orang PL. Selain itu, juga diamankan barang bukti minuman beralkohol jenis tuak satu ember dan satu dirijen besar berukuran 30 liter. Khusus petugas Dinsos bertugas untuk mendata para PL dari semua tempat hiburan malam tersebut.

“Operasi itu sesuai Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor: 03 Tahun 2022 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum,” ucap Erwin.

Setelah itu, lanjut Kadis, petugas kemudian mendata dan memberikan pembinanan kepada semua yang diamankan pada kegiatan razia malam ini. Selain itu, para pengujung yang terjaring juga diberikan peringatan jika sampai terulang pagi akan ditindak sesuai aturan yang ada. Menurut Erwin, kegiatan tersebut tidak lain bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan di wilayah Kabupaten BS.

“Kali ini mereka cuman di data dan diberikan pembinaan saja. Namun, jika nanti masih saja, maka akan ditindak sesuai aturan,” tegas Erwin. (TDT)

Wilayah