Skip to main content

Satpol-PP Blitar: Peran PKK Vital dalam Tekan Peredaran Rokok Tanpa Cukai

 

Blitar, Siberspace.id – Pemerintah Kabupaten Blitar terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui sinergi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Bea Cukai. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menggandeng peran aktif ibu-ibu PKK dalam mendeteksi dan melaporkan peredaran rokok tanpa cukai di masyarakat.

 

“Ibu-ibu PKK memiliki peran besar karena mereka sering terlibat dalam transaksi jual-beli. Mereka mampu mengenali rokok ilegal dan diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam pelaporan pelanggaran,” ujar Kepala Satpol-PP Kabupaten Blitar, Etha Windiyati, baru-baru ini.

 

Sebagai implementasi awal dari pendekatan tersebut, sejak Januari 2025, Satpol-PP bersama Bea Cukai Blitar telah menggelar operasi gabungan di wilayah Kecamatan Garum dan Sutojayan. Operasi yang berlangsung selama dua hari pada 23–24 Januari 2025 ini berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai resmi.

 

Menurut Etha, operasi serupa akan terus digelar secara berkala guna menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara dan mengganggu iklim industri tembakau yang sehat.

 

“Keuntungan dari menjual rokok ilegal tidak sebanding dengan risiko sanksi yang diterima. Kami berharap masyarakat ikut aktif berpartisipasi dalam membantu memberantas peredaran rokok ilegal dengan memberikan informasi kepada pihak terkait,” tegasnya.

 

Selain razia dan sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui dana DBHCHT juga terus mendukung kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak dari rokok ilegal, khususnya di sektor ekonomi dan kesehatan. Peran serta semua elemen, termasuk ibu-ibu PKK, diharapkan mampu memperkuat pengawasan berbasis komunitas agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara efektif. (Kmf/Adv)

 

Wilayah