Polres Musnahkan 533 Botol Miras, Disaksikan Pj Bupati Benteng
Bengkulu Tengah, Siberspace.id - Polresta Bengkulu gencar melaksanakan penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, salah satunya yang menggunakan knalpot brong/racing dan melanggar tertib berlalu lintas.
Kegiatan pemusnahan ini diikuti PJ Bupati Benteng, Dr.Heriyandi Roni,M.Si pasca mengikuti Apel Gelar Pasukan Ketupat Nala 2023 di halaman Polres Benteng.
"Ada 533 botol minuman keras (miras), 145 pil Samcodin dan 4 jeriken barang bukti tuak yang dilakukan pemusnahan," ucap Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, melalui Kabag Ops, Kompol Kusman Jaya.
Diterangkan, barang bukti yang diamankan dan telah dimusnahkan tersebut disita dari razia yang dilakukan di lokasi warung remang-remang. Tepatnya di Kawasan Gunung Liku Sembilan.
"Sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku sudah kita berikan kepada pemilik warung yang menjual minuman keras dan tuak," lanjutnya.
Sementara itu, PJ Bupati Benteng Heriyandi Roni mendukung kegiatan operasi pekat yang digelar selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah oleh Polres Benteng.
"Kita berharap kegiatan ini dapat menciptakan suasana kamtibmas di wilayah Kabupaten Benteng," tutupnya singkat. (TDT)
- 250008 views