Skip to main content

Polisi Selidiki Keberadaan Senjata Api Pelaku Pencurian

Rejang Lebong, Siberspace.id -- Satreskrim Polres Kepahiang selidiki keberadaan senjata api pelaku pencurian mobil di kawasan Polres Kepahiang. Kamis (30/11/23).


Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM, menyampaikan saat beraksi pelaku juga ditenggarai kerap melakukan kekerasan. Dijelaskan pula, Dy sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan Senpi masih tengah diselidiki. Keberadaan Senpi yang digunakan pelaku untuk menakuti korbannya tersebut masih tidak diketahui. Keberadaan Senpi tersebut masih kita buru," ucapnya.


Dari pengembangan penyidikan, pelaku setidaknya terlibat di 22 TKP. Sebarannya, sudah merambah lintas provinsi.

 

"Yakni, Kota Pagaralam (Sumsel) 6 TKP, Kabupaten Lahat (Sumsel) 6 TKP, Kota Bengkulu 6 TKP, Kabupaten Kepahiang 2 TKP dan Lampung 2 TKP," ucapnya.

 

Terakhir, dalam kesempatan ini, Kasat juga berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan lantaran, masih ada rekan pelaku yang masih dalam perburuan.

 

Reporter : Muldianto

Editor : Monica

Wilayah