Skip to main content

Pemprov Bengkulu Tetapkan Besaran Tarif Air Minum BUMD 2024

Bengkulu, Siberspace.id -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini telah menyesuaikan tarif air minum BUMD 2024. Senin (20/11/2023)

 

Hal ini merupakan hasil Rapat Pembahasan Finalisasi Penyusunan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. 

 

Dikatakan Asisten II Pemprov Bengkulu, RA Denni menyampaikan  penyesuaian tarif air minum berdasarkan usulan dari daerah dengan memperhatikan perekonomian warga setempat. 

 

“Untuk tarif batas atas dan batas bawah untuk tarif air minum tahun 2024 nanti, kita serahkan ke kabupaten kota untuk penyesuaian harga nanti. Karena kan yang tahu kondisi lapangan kan daerah masing-masing,” katanya 

 

Lanjutnya, Rapat Pembahasan Finalisasi Penyusunan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu ini berdasarkan data yang diusulkan kabupaten dan kota. 

 

“Dari usulan yang disampaikan hanya Kota Bengkulu yang menaikkan tarif air minum," lanjutnya

 

Terkait kenaikan tarif ini dipastikan sesuai usulan Kabupaten dan Kota sesuai dengan draf yang telah disusun. Tarif ini berlaku per 1 Januari 2024,dan pendapatan asli daerah akan dikumpulkan di pemda masing-masing. 

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto 

Wilayah