Pemkot Gelar Kosultasi Publik Penyusunan RDTR Kecamatan
Bengkulu, Siberspace.id -- Pemkot melalui Dinas PUPR melaksanakan rapat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan di Hotel Nala Sea Side, Rabu (8/11/23).
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas PUPR Noprisman mengatakan, berharap KP I dapat menghasilkan arah kebijakan sektoral dan arah pengembangan untuk Kota Bengkulu di masa depan dengan dituangkan dalam RDTR 5 Kecamatan tersebut.
“Kita berharap ini menghasilkan input dan arahan pengembangan yang bermanfaat bagi penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Teluk Segara dan Kecamatan Singaran Pati di Kota Bengkulu yang berkualitas,” ucapnya.
Adapun tahapan pertama yang dilakukan yakni kegiatan Konsultasi Publik I (KP I) yang merupakan rangkaian dari kegiatan dalam penyusunan RDTR tahun ini. Dimana pelaksanaan KP I ini merupakan tahap lanjutan dari kegiatan sebelumnya yakni FGD yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu dengan agenda beberapa kesepakatan terkait deliniasi, nama kawasan dan dan tema kawasan.
"Kegiatan KP I pada hari ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan khususnya di 5 Kecamatan yang di tuangkan dalam konsep tujuan penataan ruang rencana struktur dan pola ruang," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kota Bengkulu sendiri pada Tahun 2021 telah menetapkan Perda No 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu yang merupakan panduan dalam melaksanakan Pemanfaatan Ruang dengan baik dan berwawasan lingkungan.
"RTRW tersebut dalam pelaksanaanya hanya mampu sebagai Persetujuan di dalam proses perizinan yang terjadi di Kota Bengkulu, hal ini dikarenakan belum adanya suatu rencana detail yang mampu sebagai operasional dalam pelaksanaan pemanfaatan penataan ruang," tutupnya.
Reporter : Muldianto
Editor : Monica
- 250089 views