Pemkab Seluma Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma
Seluma, Siberspace.id -- Pemerintah Kabupaten Seluma gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma oleh Tim Ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma. Senin (28/8/23)
Pemkab Seluma telah mendaftarkan hak cipta kekayaan intelektual Tenun Bumpak ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu. Saat ini melalui tahapan persiapan pemeriksaan indikasi geografis.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma Almidian Saleh memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma. Persiapan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Ika Ahyani Kurniawati. dan tim, Kabag Perekonomian dan SDA, Kabid Perindustrian Disperindagkop UKM Seluma, Kabid Kebudayaan Diknas Seluma, Camat Talo, Plt Kades Kampai, Pengrajin Tenun Bumpak Marleni dan Staf Bagian Perekonomian dan SDA.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan manfaat Indikasi Geografis bagi Pemerintah Daerah dan Pengrajin tenun bumpak. Menurut Ika Ahyani langkah ini secara tidak langsung memberikan dampak terhadap terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatnya perekonomian masyarakat, khususnya pengrajin Tenun Bumpak Seluma.
"Tenun bumpak yang saat ini usulannya tinggal selangkah lagi. Saat ini dalam proses verifikasi. Kami minta agar Pemkab Seluma memfasilitasi tahapan verifikasi ini nanti, " katanya.
Dengan berkolaborasi seluruh pihak yang terkait, maka akan memberikan kemudahan dan kelancaran dalam mempersiapkan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma nantinya.
Reporter : Melinda Eka
Editor : Muldianto
- 250007 views