Pemilu 2024, KPU Provinsi Bengkulu Harapkan Ini Kepada Perguruan Tinggi
Bengkulu, Siberspace.id -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu berharap ada kerja sama perguruan tinggi di Bengkulu, Senin (18/12/23).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Sarjan Effendi, mengatakan mengingat hari pencoblosan bertepatan dengan UAS, tentu akan menjadi persoalan sendiri bagi mahasiswa apabila ingin pulang ke daerah asalnya untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024.
"Untuk mengajukan surat pindah memilih, dibatasi paling lama pada tanggal 15 Januari 2024 mendatang, jadi mahasiswa harus mengurus pindah memilih," ucapnya.
Bahwa jumlah mahasiswa di Kota Bengkulu jumlahnya ribuan orang. Serta ada juga yang berasal dari Kota Bengkulu maupun luar Kota Bengkulu bahkan luas Provinsi Bengkulu.
"Untuk itulah, saya berharap ada kerja sama dari pihak perguruan tinggi, agar mahasiswa tidak kehilangan hak pilihnya," lanjutnya.
Caranya yakni dengan mendata mahasiswa yang berasal dari luar Kota Bengkulu, termasuk alamat kosannya dan menyerahkan data itu ke KPU Provinsi Bengkulu. Nanti KPU Provinsi Bengkulu yang akan menindaklanjutinya.
"Untuk universitas yang mahasiswanya banyak, diharapkan agar melaporkan serta ikut mendata baik itu mahasiswa asal Bengkulu atau dari luar," tutupnya.
Khusus mahasiswa dari seluruh kabupaten dalam Provinsi Bengkulu, apabila sudah dapat surat pindah memilih di Kota Bengkulu, maka berhak untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Reporter : Muldianto
Editor : Monica
- 250064 views