Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bengkulu Antisipasi Peningkatan Pelanggaran Pilkada Nanti
Bengkulu, Siberspace.id -- Terdapat dua pelanggaran netralitas yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bengkulu selama pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 ini.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Pengawasan Sosialisasi (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri mengatakan dua pelanggaran netralitas ASN yang ada di Kota Bengkulu dilakukan oleh Pj Walikota Bengkulu dan ASN dilingkungan Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu.
“Untuk pelanggaran Pj Walikota itu, laporannya sudah kita teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan kita sedang menunggu keputusan dari KASN,” jelas Ahmad di Bengkulu, Minggu (03/03/2024).
Dilanjutnya, untuk pelanggaran netralitas ASN dilingkungan Dinkes Kota Bengkulu sudah dituangkan ke dalam laporan Bawaslu dan pihak-pihak terkait akan dipanggil.
“Untuk pelanggaran dilingkungan Dinkes sudah kami tuangkan dalam laporan Bawaslu Kota Bengkulu sehingga nanti pihak-pihak yang terkait akan kita panggil,” lanjutnya.
Ahmad Maskuri juga mengatakan jika akan ada potensi peningkatan pelanggaran ASN akan terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti, jadi pihaknya sudah mulai mengantisipasi potensi peningkatan pelanggaran ASN saat pilkada.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250067 views