Skip to main content

Partai Garuda Paling Sedikit, KPU Provinsi Terima 772 Berkas Bacaleg dari 18 Parpol

Bengkulu, Siberspace.id - Tahapan penyerahan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Bengkulu berakhir. KPU Provinsi Bengkulu telah menerima pendaftaran dari ke-18 partai politik, hingga minggu malam (14/5) pukul 24.00 WIB. 

"Dari partai politik, ke-18 partai sudah mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya. Namun jumlah bervariasi," kata Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra.

 

Dari hasil rekap, total ada 772 berkas pendaftar bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu. Ada dua partai politik yang tidak menyampaikan 100 persen bacaleg DPRD Provinsi. Yakni Partai Bulan Bintang (PBB) hanya 42 baceleg, dari 7 daerah pemilihan (dapil) hanya dapil Bengkulu 7, wilayah pemilihan Seluma yang tidak terisi penuh. Dari kuota 5 orang, hanya 2 bacaleg yang disampaikan PBB ke KPU Provinsi. 

 

Partai politik lainnya adalah Partai Garuda. Jumlah bacaleg yang disampaikan Partai Garuda adalah yang paling sedikit yakni hanya 10 bacaleg. Dari 7 dapil, Partai Garuda hanya menyampaikan bacaleg untuk 3 dapil, yakni dapil Bengkulu 1 wilayah pemilihan Kota Bengkulu 8 bacaleg, dapil Bengkulu 2 wilayah Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah hanya 1 bacaleg, dan dapil Bengkulu 7 wilayah pemilihan Seluma hanya 1 bacaleg. 

 

Dikatakan Irwan Saputra ada keterlambatan pada tahap pendaftaran yang disebabkan, ada beberapa berkas persyaratan yang belum dilengkapi. 

 

Tahapan selanjutnya KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi berkas. Verifikasi ini akan berlangsung hingga 23 Juni. Sebelum verifikasi, kpu provinsi, kabupaten dan kota akan mendapat pembelakalan dari kpu ri dalam rakornas.

"Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi. Sekarang sedang dilakukan persiapan verifikasi. KPU RI mengundang KPU provinsi untuk rakor persiapan verifikasi," tambah Irwan. 

Editor : Muldianto

Reporter : Edoin Pahlefi

Wilayah