Niat Beli Sabu Di Kota Dingin Curup, Warga Kaur Ditangkap Macan Suban Satresnarkoba Polres Rejang Lebong
Bengkulu, Siberspace.id- Apes dialami BS (35) warga Kabupaten Kaur, Jumat (7/4/2023). Pasalnya, niat hati beli narkoba jenis sabu seberat 10 gram justru menggiringnya ke hotel predoi. BS diterkam team Macan Suban Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu dikawasan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.
BS baru saja bertransaksi sabu dengan nilai Rp 10,3 juta. BS membeli serbuk mutiara putih ini dari seseorang berinisial Gu. Dari pengakuan BS kepada polisi, ia hanya bertugas membeli sabu tersebut. Sabu akan dibawa ke Kabupaten Kaur. BS mengendarai mobil jenis toyota Calya warna silver. BS berencana akan pulang ke Kabupaten Kaur membawa barang haram tersebut.
Namun, geraknya terpantau indera penciuman Macan Suban yang langsung bergerak cepat menerkamnya.
“Ya, team kita dilapangan berhasil mengamankan terduga narkoba jenis sabu. Pria ini warga Kabupaten Kaur, barang haram tersebut akan dibawa ke Kabupaten Kaur,” ucap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tony Kurniawan, S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, S.TrK dalam pres releasenya.
Kasus ini dalam pengembangan, lanjut Cahya. Polisi masih mencari asal baranh haram tersebut. Penangkapan ini menjadi prioritas untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba antar kabupaten. (TDT)
- 250053 views