Skip to main content

Momentum Perubahan : Penutupan Masa Sidang III 2024 dan Pembukaan Masa Sidang I 2025

Kaur, Siberspace.id -- Bupati Kaur H. Lismidianto S.H.M.H Menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2024 dan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 Yang Dilaksanakan Oleh DPRD Kaur Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur. Selasa (31/12/2024)
 
 

Hadir Langsung Bupati Kaur H. Lismidianto S.H.,M.H didamping oleh Ketua DPRD Kaur Januardi , Wakil Ketua  Satu Herdian Sapta Nugraha, SH , Wakil Ketua dua Mardianto S.A.P, bersama jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya

 

Acara Rapat di buka langsung oleh Ketua DPRD Kaur Januardi harapan kami untuk kedepan semua hasil diskusi dan rembuk bersama seluruh komisi dan para anggota DPRD lainnya bisa bermanfaat bagi masyarakat yang akan datang.

 

"Bupati Kaur H. Lismidianto S.H.,M.H kita harus terus berinovasi dan berkolaborasi untuk menghadapi tantangan dan selalu terus menggali potensi," ujar Bupati.

 

Lanjut "Harapan kami Rapat Paripurna ini menandai awal baru bagi pemerintahan dan legislatif Kabupaten Kaur untuk membangun masa depan yang lebih baik".

 

Selanjutnya" penyampaian dari Maryusta selaku Badan Musyawarah DPRD Kaur Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2024 semua kegiatan sudah menemukan titik akhir dan sudah dilakukan beberapa kajian.

 

Lanjut" adapun hasil putusan bersama ini akan dilanjutkan,disampaikan dan diminta pertanggung jawaban pada masa sidang pertama Tahun 2025 yang akan datang , dengan hasil rumusan globalnya akan terpokus pada program yang akan dilakukan yang akan datang, menyatukan persepsi antara DPRD dan para mitra , DPRD nantinya akan turun langsung untuk melakukan Reses setelah penetapan kujungan kerja dan penetapan fokus dan lokusnya". Ujarnya 

 

"Harapanya Laporan pada masa sidang I Tahun 2025 merupakan tolak ukur bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kaur untuk mengetahui hasil kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam beberapa bulan menjabat sehingga dapat menjadikan evaluasi dalam meningkatkan evektivas kinerja DPRD Kedepan dan meningkatkan produktifitas pengabdian sebagai wakil rakyat". Tutupnya (AA)

 

Wilayah