Miris, Kakek 65 Tahun Memperkosa Anak Penyandang Disabilitas
Bengkulu, Siberspace.id - Miris, seorang anak berusia 14 tahun penyandang disabilitas, warga Kota Bengkulu berinisial MR, menjadi korban dugaan kasus persetubuhan anak. Pilunya lagi, aksi bejat yang terjadi pada gadis kecil itu diduga dilakukan oleh bapak kosnya, berinisial ST berusia 65 tahun.
Diakui pelapor HN, yang juga keluarga korban, jika dugaan persetubuhan ini terjadi di rumah kontrakannya sendiri. Saat itu dengan memanfaatkan situasi kontrakan kosong, pelaku berinsial ST kemudian mendatangi korban, yang rumah kontrakan berada di Lorong Butai Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Dengan bujuk rayu macam-macam, sembari mengimingi uang jajan Rp 5 ribu, pelaku melancarkan aksinya.
"Pemerkosaan dilakukan pelaku kepada korban, yang penyandang disabilitas, dibuktikan juga ada hasil bukti IQ," ucap pelapor.
Ditambahkan, saat mendatangi Mapolresta Bengkulu untuk menanyakan perkembangan kasus, jika aksi dugaan persetubuhan yang dilakukan pelaku ini sudah enam kali. Sementara kejadian terungkap saat pelapor menanyakan semua yang dialaminya kepada korban.
"Kedatangan kami ke Polresta untuk mengkonfirmasi tindak lanjut laporan yang disampaikan pada 14 Febuari dan pelaku memang sempat diamankan, namun belum jelas tindaklanjutnya," tutup pelapor. (Cdy)
- 250050 views