Skip to main content

Massa GPI Desak DPRD Blitar Segera Sahkan PAK 2025, Ancam Gelar Aksi Lanjutan

 

Blitar, Siberspace.id – Ratusan massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (25/8/2025). Mereka menuntut percepatan pembahasan dan pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 yang hingga kini belum rampung.

 

Ketua GPI, Jaka Prasetya, menyebut keterlambatan pembahasan PAK berpotensi merugikan masyarakat karena anggaran pembangunan tidak bisa segera direalisasikan.

 

“Kalau anggaran tidak segera disahkan, otomatis rakyat tidak akan merasakan pembangunan. Kondisi jalan saja hampir seluruhnya rusak, tapi program perbaikan tertahan,” tegas Jaka.

 

Dalam aksi tersebut, GPI menyampaikan empat tuntutan, yakni:

1. DPRD diminta bertanggung jawab atas tidak terserapnya APBD induk dan belum disahkannya PAK 2025.

2. Anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Golkar, dan PKB yang menolak pengesahan PAK diminta mundur.

3. Kepala daerah diminta segera menuntaskan rotasi jabatan dalam reformasi birokrasi.

4. Pejabat OPD diminta berhati-hati menerima jabatan baru hasil mutasi agar tidak tersandung persoalan hukum.

 

Jaka juga menyinggung dugaan tarik ulur politik dalam pembahasan PAK, termasuk soal proyek pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang dianggap lebih mementingkan kepentingan politik ketimbang masyarakat.

 

“KPK pernah menemukan 100 proyek pokir hanya berupa satu saluran. Apakah itu aspirasi rakyat? Tentu tidak,” tambahnya.

 

Ia menegaskan, GPI akan kembali turun ke jalan pada 29 Agustus dengan mendirikan posko kerakyatan di depan DPRD jika PAK 2025 tidak segera disahkan.

 

Hingga berita ini diturunkan, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Blitar belum memberikan pernyataan resmi terkait sikap mereka terhadap pembahasan PAK 2025. (Eko)

 

Wilayah