Skip to main content

LBH Wredatama Peduli Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Jayakarta

Bengkulu Tengah,Siberspace.id -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wredatama Peduli Keadilan kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang bertempat di Desa Jayakarta, Kecamatan Talang Empat, Bengkulu Tengah, pada hari Jumat, 20 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pedesaan yang selama ini kurang terlayani.

 

 

Direktur LBH Wredatama Peduli Keadilan, Drs. Ahmad Nurdin, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang selama ini memiliki keterbatasan informasi tentang hak-hak hukum dan mekanisme penyelesaian masalah hukum.

 

 

“Penyuluhan hukum ini kami lakukan agar masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan informasi tentang hak dan mekanisme hukum bisa mendapatkan edukasi secara langsung dan mudah dipahami. Kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum sehingga masyarakat tidak takut untuk menggunakan haknya dan berani mencari bantuan jika menghadapi masalah hukum,” ujar Drs. Ahmad Nurdin.

 

 

Ia menambahkan, bahwa banyak warga terutama dari kalangan kurang mampu dan kelompok rentan belum memahami cara mengakses layanan hukum yang tersedia. Karena itu, sosialisasi dan penyuluhan langsung menjadi jembatan penting untuk mengatasi kesenjangan informasi tersebut.

 

 

Selain penyuluhan, LBH Wredatama juga berkomitmen memberikan layanan konsultasi dan advokasi hukum secara gratis kepada warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

 

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya paham tentang hukum, tapi juga tahu ke mana harus mengadu dan mendapatkan bantuan ketika menghadapi persoalan hukum. Keadilan harus bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tambah Ahmad Nurdin.

 

 

Kepala Desa Jayakarta, Sri Purwanti, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat desa yang selama ini masih minim pemahaman terhadap hak-haknya.

 

 

 

 

“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini saja. Kami ingin masyarakat desa semakin melek hukum dan berani membela haknya secara benar,” kata Sri Purwanti.

 

 

Respons masyarakat terhadap penyuluhan ini sangat positif. Antusiasme warga terlihat jelas saat sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung, dimana banyak warga yang baru mengetahui bahwa mereka bisa mengakses bantuan hukum secara gratis.Dian, salah satu peserta, menyampaikan rasa terima kasihnya.

 

 

“Keadilan harus bisa dirasakan oleh siapa saja, tak terkecuali warga desa kecil seperti kami. Terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum yang membuka mata masyarakat kami bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa harus takut dan ragu.”Dian, salah satu peserta

 

 

Ke depan, LBH Wredatama berencana mengadakan program serupa secara rutin dan memperluas cakupan wilayah agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses informasi dan layanan hukum.

 

 

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini. Semoga ke depan kita bisa terus berkolaborasi untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan,” tutup Direktur LBH.

 

 

Reporter : Ahmad jaya 

Editor     : Melinda

Wilayah