KPU Tetapkan 5 TPS di Kota Bengkulu Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Bengkulu, Siberspace.id -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, S.E., M.Ak
, mengatakan ada lima tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Bengkulu yang akan melakukan pemungutan suara ulang berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Senin (19/02/2024).
"5 TPS ini telah di rekomendasikan oleh Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang," hal ini disampai kan oleh Sarjan Efendi anggota Komisi Pemilihan Umum saat diwawancarai.
Kelima tempat pemungutan suara yang ada di Kota Bengkulu terdiri dari, TPS 4 Kelurahan Cempaka Cermai, TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang, TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu, TPS 9 Desa Penarik Kabupaten Mukomuko, dan TPS 5 Kelurahan Napal Kabupaten Seluma.
Sarjan juga menjelaskan pemungutan suara ulang ini di latar belakangi karena adanya kesalahan teknis penyelenggaraan, yang mana beberapa dpk yang mencoblos tidak sesuai dengan alamat yang ada di KTP.
Dilanjutnya, untuk pemungutan suara ulang ini ada 3 lembar jenis surat suara yakni Presiden, DPR RI, dan DPD RI di TPS 6 Pekan Sabtu Kota Bengkulu. Sementara di TPS 4 Cempaka Permai 5 lembar jenis surat, dan TPS 16 Jalan Gedang hanya satu lembar jenis surat suara.
"Untuk sementara 1 TPS yang ada di Seluma dan TPS di Mukomuko masing-masing 4 lebar jenis surat suara," tutupnya.
Reporter : Lola
Editor : Muldianto
- 250020 views