Skip to main content

KPU Provinsi Usulkan Dana Rp 130 Miliar Untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

Bengkulu, Siberspace.id - Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh, M.Si mengatakan berdasarkan rincian untuk pelaksanaan pilkada 2024, KPU Provinsi Bengkulu mengusulkan dana Rp 130 miliar dari dana APBD. 

 

Siti berharap pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan sesuai dengan rincian yang dibutuhkan.

 "Yang diusulkan untuk dianggarkan Perubahan sekitar Rp 130 miliar," singkatnya.

Siti mengatakan sesuai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, tahapannya akan dimuilai, maka diharapkan pada bulan November nanti dalam dana APBD Perubahan Provinsi Bengkulu disediakan anggaran oleh Pemprovbersama DPRD Provinsi.

"Kita menunggu saja seperti apa nantinya, kalau kita berharap sesuai dengan yang pernah kita bahas sebelumnya," ucapnya. 

Sedangkan untuk dana Pilkada serentak dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkab) diakuinya, hal itu masih dalam tahap pembahasan bersama. 

 

Mengingat penyelenggaraan Pilkada serentak itu bukan hanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, tetapi juga Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Rencananya dari Kesbangpol Provinsi akan ada pembahasannya. Jadi kita tunggu saja dulu. Apalagi saat ini juga sedang berlangsung rekrutmen komisoner KPU Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyatakan, pemerintah provinsi Bengkulu akan  siap menganggarkan dana penyelenggaraan Pikada serentak mendatang. 

“Saya belum tahu persis anggaran dananya berapa akan disetujui, kita akan melakukan sharing dengan KPU. kita lihat dulu hasilnya nanti,” tutupnya. (TDT)

Wilayah