KPU Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Cegah Pelanggaran Pemilu 2024 mendatang
Bengkulu, Siberspace.id -- KPU Kota Bengkulu Gelar Kegiatan Sosialisasi PKPU dan Aplikasi Sikadeka cegah pelanggaran Pemilu 2024 mendatang di Bengkulu. Selasa (21/11/23).
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan, sosialisasi aplikasi Sikadeka dilakukan untuk memberikan informasi terkait berbagai kebijakan regulasi pelaksanaan dan dana kampanye.
"Pihaknya juga membahas terkait titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) agar partai politik dan peserta Pemilu 2024 lainnya ikut mematuhi semua aturan," ucapnya.
Melaksanakan sosialisasi atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 dan No 20 tahun 2023 serta aplikasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).
"Kita mengumpulkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan peserta Pemilihan Umum 2024 tingkat Kota Bengkulu untuk membahas Peraturan KPU Nomor 15 terkait juknis persiapan pelaksanaan kampanye," lanjutnya.
Terakhir, Ia menyebutkan sosialisasi terkait petunjuk teknis pelaksana kampanye tersebut dilakukan agar saat pelaksanaan kampanye pada 28 November untuk Pemilu 2024, tidak ditemukan lagi pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
Reporter : Muldianto
Editor : Monica
- 250058 views