Skip to main content

KPU Kota Bengkulu Beri Layanan Maksimal Pemilih Disabilitas

Bengkulu, Siberspace.id -- Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu maksimalkan layanan untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas di Bengkulu. Jumat (22/12/2023)

 

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah mengatakan, hak penyandang disabilitas dalam pemilu 2024 mulai hak untuk didaftar sebagai pemilih, hak atas informasi tentang pemilu, hak atas TPS yang aksesibel, hak atas pemberian suara yang rahasia, maupun hak menjadi penyelenggara pemilu disemua tingkatan.

 

"Meningkatkan pemahaman, keterampilan serta etika pelayanan bagi penyandang disabilitas sebagai pemilih dalam mewujudkan pemilu yang aksesibel," ucapnya.

 

Melalui kegiatan ini kita memberikan layanan pemilih disabilitas di Kota Bengkulu dengan cara mendahulukan pemilih penyandang disabilitas, ibu hamil, atau lanjut usia untuk memberikan suara atas persetujuan pemilih yang seharusnya mendapat giliran sesuai dengan nomor urut kehadiran pemilih tersebut.

 

"Pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya dapat menggunakan alat bantu tunanetra yang disediakan, dan dapat dibantu oleh pendamping. Pendamping dapat berasal dari anggota KPPS atau orang lain atas permintaan pemilih yang bersangkutan," lanjutnya.

 

Kami berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu khususnya pemilih disabilitas.

 

"Untuk memberikan hak yang sama kepada pemilih disabilitas, KPU Kota Bengkulu mengupayakan TPS yang ramah bagi penyandang disabilitas, Ini dilakukan untuk mempermudah akses bagi disabilitas untuk menyalurkan hak suaranya untuk Pemilu 2024," tutupnya.

 

Reporter : Muldianto

Editor : Monica

Wilayah