Skip to main content

Komisi I DPRD Riau Terima Audiensi Tenaga Guru Honorer PPPK, Bahas Nasib Status R3

 

Riau, Siberspace.id -- Komisi I DPRD Provinsi Riau menerima audiensi dari perwakilan Tenaga Guru Honorer PPPK se-Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (15/1/2025). 

 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Nur Azmi Hasyim, didampingi oleh Sekretaris Komisi I, M. Amal Fathullah, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Riau, Endi Noveli, beserta jajaran, serta seluruh perwakilan Tenaga Guru Honorer PPPK dari berbagai daerah di Provinsi Riau.

 

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah nasib tenaga guru honorer yang berstatus R3 dalam database BKN dan tidak mendapatkan formasi karena kalah peringkat. Meming, salah satu perwakilan tenaga guru honorer, meminta penjelasan terkait status R3 dan langkah-langkah yang harus diambil oleh tenaga honorer.

 

"Kami butuh kepastian, bagaimana nasib kami yang berstatus R3 ini. Apa kekurangan kami setelah bertahun-tahun menjadi tenaga honorer? Jika kami memang akan diangkat menjadi paruh waktu, bagaimana regulasinya? Apakah kami juga perlu mengisi DRH?" ujar Meming dengan penuh harap.

 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Endi Noveli dari BKD Provinsi Riau menjelaskan bahwa bagi tenaga honorer yang berstatus R3 dan tidak mendapatkan formasi, mereka akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

 

 “Jabatan PPPK Paruh Waktu merupakan konsep baru di lingkungan ASN pada tahun 2025, yang dirancang untuk menampung tenaga honorer yang tidak mendapat formasi namun tetap berstatus sebagai ASN,” kata Endi.

 

Endi juga menambahkan bahwa penempatan PPPK Paruh Waktu difokuskan pada tenaga honorer kategori R2 dan R3. 

 

"Kategori R2 mencakup eks THK-II yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 tetapi tidak mendapatkan formasi. Sedangkan kategori R3 adalah tenaga honorer dalam database BKN yang juga tidak mendapatkan formasi," jelasnya.

 

Pertemuan ini memberikan pencerahan bagi tenaga honorer PPPK se-Provinsi Riau mengenai regulasi yang berlaku dan langkah-langkah yang dapat mereka ambil untuk memastikan masa depan mereka tetap tercakup dalam sistem ASN. Kejelasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan.

 

Reporter : Sumaryono 

Editor : Melinda 

Wilayah