Kasus Pencurian Uang Tunai 1 Miliar di Seluma Masih Diselidiki
Seluma, Siberspace.id -- Kasus pencurian uang tunai Rp 1 miliar dan perhiasan milik toke sawit asal Desa Rena Panjang Kecamatan Lubuk Sandi, Zanuardi terus didalami oleh kepolisian. Polisi telah memeriksa 8 orang saksi, termasuk istri korban dan satu orang pegawai bank yang diperiksa. Senin (18/9/23)
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim. Iptu. Dwi Wardoyo. Dikatakannya meskipun sudah melewati 10 hari pasca kejadian, namun polisi masih terus berusaha di lapangan untuk mencari titik terang mengenai informasi pelaku.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada istri korban untuk mengklarifikasi dan mendalami terkait peristiwa yang telah terjadi. Sedangkan untuk pegawai bank untuk menanyakan kebenaran bahwa korban memang pernah bertransaksi penarikan tunai sehari sebelum kejadian,” ungkap Dwi Wardoyo.
Dalam usaha pengungkapan ini, diakuinya Satreskrim Polres Seluma yang diback up oleh tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu mengalami beberapa kendala. Diantaranya yaitu minimnya informasi yang didapatkan oleh para saksi dan warga sekitar. Lantaran saat kejadian berlangsung, tidak ada orang yang mengetahuinya karena sedang beraktivitas di luar rumah. Ada yang bekerja dan menyaksikan pilkades serentak yang saat itu tengah berlangsung. “Sudah ada beberapa warga yang dimintai keterangan, namun semuanya tidak ada yang mengetahui karena ada kesibukan masing masing,” ungkapnya.
Selain itu juga di rumah korban dan tetangga sekitarnya tidak memiliki kamera CCTV. Sehingga menyulitkan pengungkapan siapa pelakunya, meskipun ada tetangga yang memilikinya namun kameranya tidak mengarah ke jalan raya sehingga pelaku tidak diketahui.
“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman dengan metode-metode yang kami punya, mohon doanya,” imbuhnya.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250029 views