Skip to main content

Kapolda: Izinnya Lengkap, Senpi dan Amunisi Dikembalikan ke Rumah Gusril

Bengkulu, Siberspace.id - Sejumlah barang bukti yang diamankan saat penggeledahan di rumah mantan Bupati Kaur Gusril Pauzi awal bulan Maret, akhirnya dikembalikan ke pemiliknya, yakni Gusril Fauzi.

 

Alasannya kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya pada saat dikonfirmasi Senin pagi, karena belum ditemukan ada tindak pidananya. Barang bukti yang dikembalikan itu berupa senjata api (senpi), amunisi, berserta sejumlah cctv dan handphone milik Gusril. 

"Iya betul, karena dari hasil penyelidikan belum kita temukan ada pidananya. Tapi nanti kita tetap lakukan pendalaman. Senpi dan amunisi kita kembalikan karena beliau punya izin lengkap," kata Kapolda.

Ketika dikonfirmasi apa yang menjadi faktor atau penyebab digeledahnya rumah mantan Bupati Kaur tersebut, Kapolda menyatakan karena adanya sejumlah informasi dari keterangan saksi terkait pengembangan perkara. 

 

Namun ternyata keterangan saksi yang mengarah kepada mantan Bupati Kaur tersebut tidak bisa dikaitkan berdasarkan metode CSI atau Crime Science Investigation.

"Yahhh segitu aja dulu ya," ucap Jenderal Bintang Dua kepada awak media kemarin. (TDT)

Wilayah