Jelang Pemilu, Bawaslu Mukomuko Sediakan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu
Mukomuko, Siberspace.id -- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko buka posko pengaduan pelanggaran pemilu yang akan beroperasi selama 24 jam. Rabu (6/12/2023)
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Rustam Efendi, yang menekankan pentingnya kesiapan dalam mengawasi proses pemilu.
"Kemarin itu sudah kita menginstruksikan seluruh Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk mengaktifkan sekretariat Panwascam selama 24 jam,"ujarnya
Lanjutnya, Total 16 posko pengaduan yang tersebar di seluruh 15 sekretariat Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Mukomuko.
" inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran, konsultasi, atau laporan terkait pemilu dapat ditangani dengan cepat dan efisien," lanjutnya
Kegiatan pengawasan ini tidak hanya meliputi pemantauan kampanye secara umum, tetapi juga termasuk identifikasi dan tindak lanjut pelanggaran spesifik, seperti keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye politik atau dukungan terbuka terhadap peserta pemilu, yang merupakan pelanggaran.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Mukomuko dalam memastikan proses pemilu yang adil dan transparan.
Reporter : Erwin
Editor : Muldianto
- 250062 views