Wakil WaliKota Bengkulu : "Tidak Ada PHK Masal Honorer 28 November Nanti"
Bengkulu,Siberspace.id - Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal saat Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer dihapuskan pada 28 November 2023 nanti.
Sebagai penggantinya, para PTT ini nanti akan dijadikan pegawai dengan nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) part time, atau paruh waktu.
PNS part time ini, akan sama dengan PNS lainnya. Hanya saja, waktu kerjanya hanya separuh dari PNS normal."Kalau sebelumnya kerja 8 jam, nanti PNS part time hanya 4 jam saja," kata Dedy
Para kepala daerah seluruh Indonesia, kata Dedy, awalnya menyampaikan ke pemerintah pusat, bahwa jika seluruh PTT dihentikan, akan berdampak buruk.
Salah satunya adalah resiko meningkatkan kriminalitas karena banyak yang kehilangan pekerjaan. Karena itu, kemudian muncullah formasi ketiga aparatur negara ini, PNS part time, disamping PNS dan PPPK."Jadi, pada intinya, tidak ada PHK massal," ujar Dedy.
Sementara, untuk regulasi dan aturan teknis lainnya, PNS part time ini masih dibahas di tingkat pusat bersama DPR RI.
Editor : Muldianto
Reporter : Melinda Eka Pertiwi
- 250051 views