Wakil Bupati Asahan Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Pengelolaan Limbah B3 di Lingkungan Dinas Kesehatan
siberspace.id, Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., menerima secara langsung aspirasi masyarakat terkait penyelesaian pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Dialog tersebut berlangsung di Lobi Utama Kantor Bupati Asahan, Kamis (23/7/2026), sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membangun komunikasi yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh semangat dialog. Perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai masukan, pandangan, serta harapan terkait pengelolaan limbah B3 agar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap memperhatikan aspek kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Wakil Bupati Asahan menerima setiap aspirasi yang disampaikan dengan terbuka. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat dalam kehidupan demokrasi sekaligus menjadi masukan yang penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik.
Dalam dialog tersebut, Rianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen menangani setiap persoalan secara profesional dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan pengelolaan limbah B3, lanjutnya, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, transparansi, serta memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan masyarakat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Semua proses akan dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta perlindungan lingkungan," ujar Wakil Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus memenuhi standar pengelolaan limbah yang ditetapkan guna mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui dialog yang terbuka, berbagai persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara bersama-sama melalui pendekatan yang mengedepankan musyawarah, kepastian hukum, dan solusi yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, serta akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat dalam menyikapi isu pengelolaan limbah B3 secara bijaksana dan sesuai regulasi. Pemerintah Kabupaten Asahan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas lingkungan hidup, meningkatkan pelayanan kesehatan yang aman, serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, adaptif, dan bertanggung jawab.(prasetio)
- 250036 views