Skip to main content

Usin Abdiansyah Minta Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Daerah Dievaluasi

Bengkulu, Siberspace.id -- Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terlalu tinggi oleh pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dinilai sebagai salah satu faktor yang menyebabkan beberapa aset daerah tidak terkelola maksimal bahkan terkesan terbengkalai. Jumat (17/11/2023)

 

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdiansyah Putra Sembiring mencontohkan aset di pantai panjang seperti Hotel Permata Gading dan Gedung Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Provinsi Bengkulu yang sampai saat ini tidak terkelola akibat harga sewa yang terlalu tinggi.

 

“Harga sewa yang ditetapkan oleh KJPP untuk masing-masing aset itu Rp250 juta setahun, itu terlalu tinggi. Karena orang yang akan mengelola itu masih akan melakukan perbaikan dan rehab beberapa bagian, artinya tambahan untuk biaya investasi lagi. Jadi ini perlu dievaluasi,” ujar Usin Abdisyah

 

Dengan kondisi ini Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Provinsi Bengkulu diharapkan tidak hanya melakukan pendataan terhadap aset-aset yang ada namun bersama KJPP kembali melakukan evaluasi terhadap penetapan NJOP untuk menggerakkan pendapatan.

 

“Jadi KJPP juga harus mengevaluasi, jangan hanya mengikuti pasaran dalam penetapan NJOP tetapi mempertimbangkan potensi untuk pendapatan. Khawatirnya nanti kalau kita memaksakan dengan harga KJPP, sementara aset itu tidak ada yang menyewa atau tidak ada pihak ketiga yang mau bangun serah guna atau menyewa aset, dalam jangka panjang akhirnya terbengkalai lagi.” Lanjutnya 

 

Pada kesempatan itu Usin Abdisyah Putra Sembiring juga mendorong agar Pemerintah Daerah mengoptimalkan kerja aset untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru keberadaan aset membebani APBD untuk pemeliharaan atau perawatan setiap tahunnya.

 

“Jadi aset yang bekerja untuk mendapatkan PAD, bukan sebaliknya PAD untuk menjaga aset. Ini kan APBD habis dengan alokasi menjaga aset, memperbaiki aset, mendata aset. Tetapi harus dibalik lagi, sekarang aset lah yang harus mendatangkan PAD. Nah ini yang harus dievaluasi, harus dibalik logikanya,” tegasnya. (ADV)

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah