Skip to main content

Tak Kibarkan Bendera Merah Putih, Walikota Non-Aktifkan Camat Muara Bangkahulu

Bengkulu, Siberspace.id --  Helmi Hasan menonaktifkan Camat Muara Bangkahulu yaitu IY karena tidak mengibarkan bendera merah putih di Kantor Kecamatan, Minggu (20/8/23)

 
 
"Hal tersebut buntut dari tidak dikibarkannya bendera Merah Putih di Kantor Kecamatan pada 17 Agustus kemarin. Penonaktifan tersebut telah berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pihak inspektorat," kata dia saat dikonfirmasi di Bengkulu, Ahad.
 
Usai dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Camat Muara Bangkahulu, IY meminta maaf kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

 

Sementara itu, penjaga Kantor Kecamatan Bangkahulu Zainal Abidin menerangkan, saat akan mengibarkan bendera pada 17 Agustus, dirinya mendapatkan telepon dari warga Kelurahan Rawa Makmur permai untuk pengantaran jenazah.

 

"Pada saat akan mengibarkan bendera, ia mendapatkan telepon dari warga Rawa Makmur Permai untuk pengantaran jenazah. Sehingga saya langsung pergi ke lokasi dan lupa mengibarkan bendera. Namun setelah pulang dari pemakaman ia langsung memasangnya, saya juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang telah terjadi," kata dia.

 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih menjelang peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Selain mengimbau masyarakat untuk memasang bendera, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menyemarakkan dan memeriahkan HUT RI dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho dengan nuansa kemerdekaan atau kepahlawanan di lingkungan masing-masing.

 

"Pemkot berharap seluruh masyarakat Kota Bengkulu dapat mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, tentunya ini akan menguatkan rasa cinta kita kepada NKRI," Ungkap dia.
 
Editor : Muldianto
Reporter : Melinda Eka Pertiwi
Wilayah