Suimi Fales Harapkan Pemprov Bengkulu Tak Kehilangan PAD

Bengkulu, Siberspace.id -- Pemerintah Provinsi Bengkulu kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 setelah aset kawasan wisata Pantai Panjang diambil ahli dari Pemerintah Kota Bengkulu. Selasa (20/2/2024)
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan belum ada regulasi yang jelas terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah. peningkatan PAD akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Suimi Fales berharap di tahun yang akan datang, tidak ada lagi yang namanya kehilangan PAD, perlunya stakeholder untuk membantu mengatasi masalah ini.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu harus menindaklanjuti kejelasan dari penyerahan kewenangan pengelolaan aset kawasan Pantai Panjang ini kepada siapa agar tidak menimbukan masalah," katanya
Selain Pemerintah Provinsi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga perlu menindaklanjuti masalah ini agar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku karena ini sudah diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kurangnya regulasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Dengan kebijakan dan langkah-langkah yang bisa dilakukan diharapkan kepada pihat terkait untuk mensejahterakan masyarakat serta kedepannya tidak ada lagi yang kekurangan PAD. (ADV)
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250026 views