Skip to main content

Sepasang Kekasih Diduga Curi Handpone Diringkus Polisi

Bengkulu, Siberspace.id -- Terlibat pencurian handphone, sepasang kekasih muda di Kota Bengkulu di bekuk Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka. Kamis (5/10/2023)



Sepasang kekasih muda yaitu pria berinisial BE (24) warga asal Kelurahan Kampung Bali Kota Bengkulu dan seorang perempuan berinisial AD (22) warga Anggut Atas Kota Bengkulu. Mereka melakukan aksi dirumah Alfani, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di Jalan Muhajirin Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu

 

Pelaku utama pencurian handphone adalah YS (25) warga asal Kabupaten Seluma dan sudah mendekam di Lapas Bentiring Bengkulu atas kasus lainnya.

 

Kronologi kejadian bermula saat pelaku melakukan aksi pencurian dengan membuka pintu rumah korban yang saat itu kebetulan tidak dikunci. pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban, dan mengambil handphone yang ada di atas kasur.


Tim Macan Cempaka Kota Bengkulu bekerjasama dengan Polsek Teluk Segara berhasil mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya sejoli tersebut langsung dibawa ke Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu.

 

"Kita telah berhasil mengamankan 2 orang, yaitu seorang pria berinisial BE dan seorang perempuan berinisial AD," ungkap Kapolresta Bengkulu 

 

"Dari hasil pemeriksaan, untuk YS yang ditahan di lapas adalah pelaku utamanya. Sedangkan yang 2 orang kita amankan cowok dan cewek itu cuma temannya, dan sementara masih sebagai saksi," Lanjutnya 


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.000.000. 

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah