Skip to main content

Seluruh OPD Rejang Lebong Diminta Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Rejang Lebong, Siberspace.id -- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong minta organisasi perangkat daerah atau OPD di daerah itu segera menerapkan tanda tangan elektronik. Sabtu (26/8/23)

 

 

"Kita minta semua OPD di Kabupaten Rejang Lebong menerapkan tanda tangan elektronik, targetnya sampai dengan akhir tahun 2023 nanti semuanya sudah menerapkan tanda tangan elektronik,"Ucap Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi 



Dia menjelaskan, penerapan tanda tangan elektronik tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemberlakuan tanda tangan elektronik (TTE) itu sendiri, kata dia, mulai dikenalkan di Kabupaten Rejang Lebong sejak awal 2023 lalu dalam aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Pemberlakuan TTE itu sendiri guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.


Saat ini Sekretariat Daerah (Setda)  aplikasi ini sudah memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip di 10 bagian Setda Rejang Lebong menyangkut tanda tangan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda sudah menerapkan TTE.

 

Reporter : Melinda Eka Pertiwi

Editor : Muldianto

Wilayah