RAPBD Kota Bengkulu Tahun 2024 Di Sahkan
Bengkulu,Siberspace.id -- Disahkannya RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 ini melalui rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2024 antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu. Selasa (28/11/23).
Pada kesempatan ini, Ariyono Gumai selaku jubir banggar DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan APBD Kota Bengkulu tahun 2024. Setelah melakukan pembahasan, banggar DPRD mengambil kesimpulan bahwa banggar dapat menerima raperda tentang APBD 2024 .
"Pendapatan dalam RAPBD setelah dilakukan pembahasan menjadi sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Belanja setelah dilakukan pembahasan juga di angka Rp 1,3 triliun lebih," ucapnya.
Bedasarkan komposisi antara pendapatan dengan belanja daerah maka RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 terjadi defisit sebesar 6,1 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto.
“Dengan demikian banggar DPRD Kota Bengkulu dapat menyetujui bahwa pembahasan raperda tentang APBD 2024 untuk dapat ditingkatkan menjadi peraturan daerah Kota Bengkulu tentang APBD 2024,” lanjutnya.
Kemudian pada saat rapat intern di banggar, lanjutnya telah disepakati untuk dilakukan program pembenaran pasar Panorama pada dinas PUPR.
"Setelah mendengarkan laporan dari banggar, Ketua DPRD Supriyanto menanyakan langsung kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi perda. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju secara lisan hingga akhirnya ketuk palu," tutupnya.
Reporter : Muldianto
Editor : Monica
- 250030 views